"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian, kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust (kepercayaan), sehingga kita undur ini sudah sampai 2027," jelas Basuki.
Baca Juga: Sebesar Ini Nominal Gaji Pensiunan PNS yang Ditransfer Taspen Pada 1 Juli 2024
Dia menyatakan kesiapan pemerintah menerima masukan dari DPR RI untuk menunda program ini jika diperlukan.
"Jadi, kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya waktu MPR untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga, kita akan ikut," imbuh Basuki.
Basuki juga berencana melaporkan reaksi publik kepada Presiden Jokowi dan mengikuti keputusan terkait penundaan penerapan Tapera.
Partai Hanura mendesak pemerintah untuk membatalkan implementasi iuran Tapera, menyebutnya sebagai bentuk pemaksaan.
"Partai Hanura mendesak pemerintah untuk membatalkan peraturan perundangan tersebut," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, Sabtu 8 Juni 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan memastikan kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat dan pengusaha.
Hanura juga mengkritik pemerintah karena mengabaikan kesenjangan kepemilikan rumah dengan backlog mencapai 16 juta orang, serta mempertanyakan keberadaan dana Bapetarum PNS.
"Kurang lebih Rp 550 miliar dan kemudian tidak diketahui di mana rimbanya tabungan tersebut," ujar Benny.
Dalam keadaan seperti itu, pemerintah justru memperluas target pengenaan iuran kepada seluruh masyarakat pekerja.
Baca Juga: MOHON MAAF, 2 KATEGORI TENAGA HONORER INI TIDAK AKAN DIANGKAT SEBAGAI PPPK
"Aturan tersebut harusnya disosialisasikan dulu, sebab aturannya berbau wajib alias 'pemaksaan' kepada pekerja dan pengusaha," pungkas Benny.