Menurut Aturan yang Berlaku, Segini Besaran Gaji PNS Golongan I-IV Bakal Cair di Bulan Juli 2024..

photo author
Sainah, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 22:16 WIB
Segini besaran gaji PNS yang bakal cair pada Juli 2024, berdasarkan aturan yang berlaku (Tangkap layar menpan.go.id)
Segini besaran gaji PNS yang bakal cair pada Juli 2024, berdasarkan aturan yang berlaku (Tangkap layar menpan.go.id)

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600

°Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Baca Juga: PT Alakasa Andalan Mitra Sejati Buka Lowongan Kerja sebagai Operator dengan Gaji Rp5,5 Juta, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya!

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

°Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Baca Juga: PT Taspen Dipastikan Bakal Mencairkan Gaji Pensiun Bulanan Milik Pensiunan PNS Pada Juli 2024, Segini Besarannya...

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sainah

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X