Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Itulah besaran gaji pokok Pensiunan PNS di bulan Juli 2024.
Adapun 3 tunjangan yang diterima oleh Pensiunan PNS yaitu:
-Tunjangan suami atau istri
-Tunjangan pangan
3 tunjangan ini sudah melekat dalam gaji pokok para Pensiunan PNS.
Diharapkan adanya 3 tunjangan bersama dengan gaji pokok bisa membuat para Pensiunan PNS lebih terbantu di masa tua mereka.
Terima kasih telah mengikuti artikel ini hingga selesai.***