CAIR 1 JULI! BERIKUT TABEL GAJI POKOK PENSIUNAN PNS GOLONGAN I II III IV BESERTA TUNJANGANNYA

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 14:37 WIB
Tabel gaji pokok pensiunan PNS di bulan Juli, Taspen juga akan berikan tunjangan ini (Nur Hanif Wachidah/Klik Pendidikan)
Tabel gaji pokok pensiunan PNS di bulan Juli, Taspen juga akan berikan tunjangan ini (Nur Hanif Wachidah/Klik Pendidikan)

KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan pencairan gaji pokok pada 1 Juli 2024 mendatang.

Gaji pokok pensiunan PNS akan dicairkan langsung oleh Taspen ke rekening masing-masing penerimanya.

Besaran gaji pokok yang dicairkan Taspen di bulan Juli mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: SEGINI BESARAN GAJI POKOK PENSIUNAN JANDA DUDA PNS YANG DICAIRKAN 1 JULI, ADA TAMBAHAN TUNJANGAN INI

Peraturan tersebut merupakan aturan gaji pensiunan PNS terbaru yang telah dinaikkan sebesar 8 persen pada tahun ini.

Berikut kami sajikan tabel gaji pokok pensiunan PNS mulai golongan I, II, III, hingga IV yang akan dicairkan di bulan Juli.

Golongan 1

Golongan 1A: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

Golongan 1B: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

Golongan 1C: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

Golongan 1D: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Baca Juga: 3 Besar Sekolah Terbaik di Kota Palembang Menurut UTBK, Ada yang Peringkat 31 Nasional!

Golongan 2

Golongan 2A: Rp1.748.100 - Rp2.833.900

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X