- IV E: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Sebelum melakukan pencairan gaji, pensiunan PNS harus melakukan otentikasi sesuai arahan dari PT Taspen.
Baca Juga: PNS Bersiap! Per 1 Juli Sri Mulyani Resmi Cairkan Uang Makan PNS, dengan Syarat...
Langkah otentikasi ini penting untuk memastikan gaji bulanan disalurkan kepada pihak yang berhak menerima.
Skala Otentikasi Berdasarkan Status Penerima:
- 1 bulan sekali: bagi penerima dana veteran.
- 2 bulan sekali: bagi penerima pensiun sendiri/yatim/janda yang tidak memiliki ahli waris.
Baca Juga: SAH! MASA KERJA PPPK MAKIN PANJANG, BERIKUT KETENTUAN YANG DITETAPKAN PRESIDEN JOKOWI, SIMAK!
- 3 bulan sekali: bagi penerima pensiunan yang masih memiliki ahli waris.
Proses otentikasi ini merupakan langkah pengamanan dan kehati-hatian dari PT Taspen untuk memastikan keakuratan penyaluran dana pensiun.
Pastikan Anda melakukan otentikasi sesuai dengan skala yang telah ditentukan untuk kelancaran pencairan gaji bulan Juli Anda.***