2. Sedang melaksanakan perjalanan dinas
3. Sedang melaksanakan cuti
4. Sedang melaksanakan tugas belajar
5. Diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah
Mohon maaf bagi PNS yang masuk kategori tersebut tidak akan diberikan tunjangan uang makan hingga Rp900 ribu dari pemerintah.
Adapun bagi PNS yang tak masuk kategori tersebut, siap-siap mendapatkan tunjangan uang makan di awal Juli mendatang.***