PERHATIAN, TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU NON ASN 2024 FIX DIHENTIKAN DENGAN ALASAN INI

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Juni 2024 | 20:21 WIB
Ilustrasi Kebijakan dari pemerintah membuat tunjangan sertifikasi untuk guru non ASN terancam dihentikan (presidenri.go.id)
Ilustrasi Kebijakan dari pemerintah membuat tunjangan sertifikasi untuk guru non ASN terancam dihentikan (presidenri.go.id)

5. Mengundurkan Diri

Guru yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri akan kehilangan tunjangannya pada bulan berjalan.

6. Dipenjara dengan Putusan Hukum Tetap

Guru non ASN yang dipenjara dengan putusan hukum tetap akan mengalami penghentian tunjangan pada bulan berjalan.

Baca Juga: DAPAT BONUS LAGI, GURU ASN FIX TERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN MULAI JULI 2024 DENGAN SYARAT INI

7. Mendapat Tugas Belajar

Guru non ASN yang mendapatkan tugas belajar juga akan kehilangan tunjangan pada bulan berjalan.

Tunjangan sertifikasi yang diberikan oleh Nadiem Makarim kepada guru non ASN adalah sebesar Rp1,5 juta setiap bulan.

Namun, bagi guru non ASN yang sudah memiliki SK inpassing, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok PNS.

Baca Juga: Usung Naskah Monolog, Sri Kurnia Deswita Mahmud, Siswi MTs Muhammadiyah Al Haq Palu Raih Terbaik III dalam Lomba YoI Digelar BNPT dan FKPT Sulteng

Dengan adanya kebijakan ini, tunjangan sertifikasi diharapkan dapat lebih tepat sasaran.

Guru non ASN perlu memperhatikan dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan agar tidak kehilangan hak atas tunjangan ini.

Tetaplah update dengan informasi terbaru mengenai kebijakan pendidikan agar tidak ketinggalan berita penting!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: Persesjen Kemdikbud Ristek No 16 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X