TIDAK SEMUA PNS DAPAT UANG MAKAN BULAN JULI 2024, SRI MULYANI PUTUSKAN INI

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Juni 2024 | 19:44 WIB
Ilustrasi Sri Mulyani telah mengeluarkan keputusan terkait pemberian uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) (kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Sri Mulyani telah mengeluarkan keputusan terkait pemberian uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) (kemenkeu.go.id)

PNS yang sedang dalam perjalanan dinas panjang tidak memenuhi syarat.

- Tidak dalam Masa Cuti:

PNS yang sedang cuti tidak akan mendapatkan uang makan.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2024 Tertutup Bagi Fresh Graduate, Lulusan Baru Gigit Jari?

- Tidak Sedang Menjalani Tugas Belajar:

PNS dalam tugas belajar tidak akan menerima uang makan.

- Tidak Ditempatkan di Luar Instansi Pemerintah:

PNS yang ditempatkan di luar instansi pemerintah juga tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Gebrakan Baru! Formasi Top CASN 2024 untuk Fresh Graduate SMA hingga S1 yang Bikin Penasaran

Itulah syarat yang harus dipenuhi agar PNS bisa menerima makan di bulan Juli 2024.

Jika tidak memenuhi syarat, maka PNS tidak akan dapat uang makan dibulan juli. 

Untuk para PNS yang terdampak, diharapkan tetap semangat dalam menjalankan tugas.

Keputusan ini merupakan langkah pemerintah dalam memastikan pengelolaan anggaran yang tepat dan berkelanjutan, demi kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X