Masa Kerja PPPK Terancam Dihentikan Selamanya, Jangan Anggap Sepele Hal Ini!

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 Juni 2024 | 10:12 WIB
Masa kerja PPPK akan dihentikan selamanya oleh pemerintah jika melakukan hal ini. (Dok/menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)
Masa kerja PPPK akan dihentikan selamanya oleh pemerintah jika melakukan hal ini. (Dok/menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)

f. tidak berkinerja;

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, PNS TNI DAN POLRI TERIMA TUNJANGAN TAMBAHAN DARI SRI MULYANI, CEK NOMINALNYA

g. melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat;

h. dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun;

Baca Juga: Final Perombakan Masa Kerja PPPK Berpengaruh pada Hak yang akan Diterima

i. dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan; dan

j. menjadi anggota dan pengurus partai politik.

Baca Juga: Jabatan PNS Terancam Dicopot Pemerintah Hanya Karena 10 Hal

Jangan anggap sepele jika masih ingin tetap memiliki masa kerja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: UU ASN No 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X