Pemerintah dan DPR Sepakat Larang Pengangkatan Tenaga Honorer, Alokasikan Formasi PPPK Sesuai Data BKN

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Senin, 17 Juni 2024 | 14:15 WIB
Honorer Dilarang Direkrut, Pemerintah Siapkan Solusi PPPK Sesuai Data BKN! (diskominfo.lomboktimurkab.go.id)
Honorer Dilarang Direkrut, Pemerintah Siapkan Solusi PPPK Sesuai Data BKN! (diskominfo.lomboktimurkab.go.id)

16. Pemberhentian, pemberhentian sementara, dan pengaktifan kembali

17. Mekanisme pemastian data

Baca Juga: HEBAT!! SDIT MUHAMMADIYAH RAWALO BANYUMAS SIAP BERTANSFORMASI MENJADI SEKOLAH INTERNASIONAL, SIAP MENCETAK GENERASI MUDA MENDUNIA

18. Manajemen Perubahan

19. Upaya Administratif

Selain melarang pengangkatan tenaga honorer, BKN, KemenPAN-RB, dan DPR RI juga menyepakati bahwa alokasi formasi penerimaan PPPK akan disesuaikan dengan jumlah tenaga Non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Baca Juga: Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Semakin Dekat, Kontrak Masa Kerja Hanya 1 Sampai 5 Tahun, Bisa Diperpanjang?

Seluruh proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Tahun 2021-2023 juga akan segera diselesaikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X