Nasib Jutaan Honorer di Ujung Tanduk! PP Manajemen ASN Siap Dirilis, Apa yang Terjadi Selanjutnya, Cek Informasi Lengkapnya

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Rabu, 12 Juni 2024 | 13:41 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas menegaskan pentinya PP manajemen ASN bagi honorer (menpan.go.id)
Menteri PANRB Azwar Anas menegaskan pentinya PP manajemen ASN bagi honorer (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN- Para tenaga honorer saat ini sedang menantikan nasibnya yang berada di ujung tanduk.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkapkan kabar penting saat memimpin rapat Rancangan PP Manajemen ASN.

Pembahasan PP Manajemen ASN ini fokus pada penyelesaian masalah tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Gaji ke-13 dan TPP untuk 6.375 PNS di Lampung Selatan Cair, Ini Rinciannya

Menteri Azwar Anas meminta tim pembahas untuk segera menyelesaikan RPP Manajemen ASN.

Ia mengatakan bahwa RPP Manajemen ASN ini sangat dinanti-nantikan jutaan tenaga honorer di Indonesia.

"RPP ini harus segera menemui diputuskan dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak," tegas Menteri Anas.

Beliau juga menekankan bahwa pembahasan menganai tenaga honorer ini sangat mendesak.

Baca Juga: TENAGA HONORER SIAP SIAP! Ini Syarat Wajib Dipenuhi pada Seleksi PPPK 2024, Bila Lengkap Semuanya, Tinggal Menunggu Pengangkatan

Karena nasib jutaan tenaga honorer bergantung pada regulasi ini.

"Ini sangat urgent untuk segera diselesaikan. Impactnya sangat besar," lanjut Anas.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini, dan didampingi oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto serta juga dihadiri Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq.

Baca Juga: PENTING! Ini Dua Syarat Wajib Masuk SMA Kelas 10 yang Harus Kamu Penuhi, Cek Segera Informasinya

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa hal dasar dalam RPP Manajemen ASN, termasuk penyelesaian penataan tenaga honorer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X