Menteri PANRB Azwar Anas Tegaskan Keputusan Penting dalam Rapat RPP Manajemen ASN Terkait Nasib Tenaga Honorer, Simak Pesannya yang Menggetarkan

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 6 Juni 2024 | 16:38 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas memberikan pesan penting dalam rapat RPP Manajemen ASN terbaru ini (Menpan.go.id)
Menteri PANRB Azwar Anas memberikan pesan penting dalam rapat RPP Manajemen ASN terbaru ini (Menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, kembali menegaskan pentingnya penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.

Terutama mengenai aturan turunan dari UU ASN yang sudah disahkan pemerintah.

Menteri Azwar Anas dalam rapat lanjutan Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Kantor Kementerian PANRB juga menitikan focus kepada nasib tenaga honorer.

Baca Juga: Pemerintah Buka 1,2 Juta Formasi! Berikut Tahapan dan Materi Tes CPNS 2024 yang Harus Dilalui Pelamar

Pada rapat lanjutan bersama Panitia Antar Kementerian (PAK) pembahasan RPP Manajemen ASN berlangsung pada pembahasan nasib tenaga honorer.

Harus dipahami tenaga honorer adalah mereka yang selama ini telah setia mengabdi di berbagai instansi pemerintahan tampa digaji sama dengan PNS atau PPPK.

Dalam rapat tersebut, Menteri Azwar Anas menyoroti beberapa al yang sangat mendesak.

Baca Juga: SAH! PNS Bisa Bekerja hingga Usia 70 Tahun, Kini Pensiun Berdasarkan Jabatan

Terutama hasil dari RPP Manajemen atau pembahasan ini haruslah mencapai keputusan yang adil dan segera.

Menurut Azwar Anas RPP Manajemen ASN diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama bagi jutaan tenaga honorer yang nasibnya sangat bergantung pada regulasi tersebut.

"RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak," tegas Azwar Anas saat memimpin rapat.

RPP manajemen dirancang untuk memberikan perlindungan bagi tenaga honorer, salah atunya dari pemutusan hubungan kerja secara massal.

Baca Juga: 10 Kelompok Ini Dijamin Terima Gaji ke 13! CPNS hingga Pejabat Negara Masuk Kategori

Azwar Anas juga menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden, penyelesaian tenaga honorer dilakukan tampa membebani anggaran negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X