KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah Kembali membahas lanjutan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan urgensi penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang dibahas saat ini terkait tenaga non ASN atau honorer.
Pembahasan RPP manajemen ASN ini dilakukan dengan rapat Panitia Antar-Kementerian (PAK) yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurut Azwar Anas manajemen ASN akan berpihak kepada tenaga honorer dengan keadilan dan trasparansi.
Ia juga menegaskan RPP manajemen akan memberikan keputusan cepat dan adil demi kejelasan nasib jutaan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.
Menteri Azwar Anas menekankan bahwa pembahasan mengenai tenaga non-ASN harus segera mencapai keputusan yang membawa keadilan bagi semua pihak terkait.
"RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak," ujar Azwar Anas dengan tegas.
Menteri Anas juga berharap, melalui PAK ini, akan tercapai ketegasan dalam pengambilan keputusan terkait RPP tersebut.
"Ini sangat urgen untuk segera diselesaikan. Impact-nya sangat besar RPP ini," kata Anas.
RPP ini akan menjawab berbagai kegelisahan dan memberikan kepastian hukum bagi non ASN atau tenaga honorer.
Sehingga Para tenaga honorer dapat merasakan keadilan dan perlindungan dari pemerintah.