1. Menurunkan angka kemiskinan
Baca Juga: Inilah 10 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji dan Umrah, Mari Lakukan di Awal Zulhijjah
2. Menurunkan angka stunting
3. Pengendalian inflasi
4. Meningkatkan kualitas Pendidikan
5. Kebencanaan
6. Meningkatkan pendapatan dari investasi UMKM dan wisata
Nurul Azizah juga menjelaskan bahwa dalam SK sudah tertulis masa kerja selama 5 tahun.
Namun, setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja para PPPK.
Salah satu penerima SK PPPK, Moh. Sunjarno, dari Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, yang merupakan tenaga teknis Penyuluh Pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Bojonegoro atas kesempatan dan upaya dalam penyelenggaraan PPPK ini.
Penerimaan PPPK ini diharapkan menjadi angin segar bagi kemajuan Kabupaten Bojonegoro.
Dengan ide, inovasi, dan kerja sama dari para PPPK, Pemkab Bojonegoro optimis dapat mencapai program-program prioritasnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***