a. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945
b. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat
c. Dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan
d. Menjadi anggota atau pengurus parta politik
Sebaiknya segera hindari 4 situasi tersebut, jika tidak ingin dipecat tidak hormat oleh Jokowi.
Itulah 4 situasi yang menyebabkan PNS dipecat tidak hormat oleh Jokowi sesuai amanat UU ASN 2023.***