KLIK PENDIDIKAN - Jangan ngeluh jadi guru non ASN. Kalian juga dapat perhatian dari Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim sudah siapkan pemberian uang Rp1,5 juta per bulan buat para guru non ASN.
Gimana caranya biar guru non ASN dapat uang Rp1,5 juta per bulan dari Nadiem Makarim?
Simak penjelasannya di bawah ini ya, biar kamu tahu bagaimana cara dapat uang sebesar Rp1,5 juta per bulan dari Nadiem Makarim.
Ketentuan pemberian uang sebesar Rp1,5 juta per bulan buat guru non ASN diatur oleh Nadiem Makarim dalam Persesjen Kemdikbudristek Nomor 16 Tahun 2023.
Berikut ini persyaratan-persyaratan yang harus kamu penuhi sebagai guru non ASN biar dapat uang sebesar Rp1,5 juta per bulan dari Nadiem Makarim:
Baca Juga: MASA PERJANJIAN KERJA PPPK DIHAPUS, BISA KERJA SAMPAI USIA PENSIUN? Menpan RB Rilis Aturan Resmi
1. Punya sertifikat pendidik
Pastikan kamu sebagai guru non ASN punya sertifikat pendidik agar dapat uang sebesar Rp1,5 juta per bulan dari Nadiem Makarim.
2. Terdaftar di Dapodik
Pastikan kamu sebagai guru non ASN terdaftar di Dapodik agar dapat uang sebesar Rp1,5 juta per bulan dari Nadiem Makarim.
3. Punya SK pengangkatan dari pejabat atau yayasan