Langsung Ditransfer Kemenkeu, Gaji Pokok PNS Bulan Juli 2024 Sebesar Ini, Golongan IV Terima Paling Besar

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Minggu, 9 Juni 2024 | 17:02 WIB
Segini besaran gaji PNS bulan Juli 2024 yang akan ditransfer Kemenkeu. (PP Nomor 5 Tahun 2024/edit Pixlr)
Segini besaran gaji PNS bulan Juli 2024 yang akan ditransfer Kemenkeu. (PP Nomor 5 Tahun 2024/edit Pixlr)

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dikabarkan telah menerbitkan PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Pada PMK tersebut PNS diberikan satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh senilai Rp19.000 sampai Rp25.000 per harinya.

Adapun besaran gaji pokok PNS yang akan diterima pada bulan Juli 2024 nominalnya sebesar ini.

Golongan I

Baca Juga: Fix Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Bagi TNI dan Polri, Gaji Naik Hingga 8 Persen, Segini Besaran yang Diterima Tiap Bulannya,,

Golongan Ia Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Baca Juga: Gaji ke 13 Menambah Kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, Namun Tidak Diberikan untuk Kategori Ini, Sri Mulyani Jelaskan Alasannya

Golongan II

Golongan IIa Rp2.184.000 - Rp3.633.400

Golongan IIb Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Baca Juga: Mohon Maaf! Sri Mulyani Tak Mau Bayarkan Tunjangan Uang Makan bagi PNS Semua Golongan, Apabila Lakukan Tindakan…

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitriana Lestari

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X