SRI MULYANI RESMI CAIRKAN TUNJANGAN TAMBAHAN UNTUK PNS, GOLONGAN INI TERIMA PALING GEDE

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 7 Juni 2024 | 19:32 WIB
Ilustrasi sri mulyani umumkan tunjangan tambahan untuk PNS (kemenkeu.go.id)
Ilustrasi sri mulyani umumkan tunjangan tambahan untuk PNS (kemenkeu.go.id)

Selain itu, PNS juga akan mendapatkan tunjangan uang makan lembur, dengan nilai yang disesuaikan dengan golongan mereka:

Golongan I: Rp35.000 per hari

Golongan II: Rp35.000 per hari

Golongan III: Rp37.000 per hari

Golongan IV: Rp41.000 per hari

Baca Juga: BKN secara Resmi Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS Hingga 70 Tahun

Penting untuk dicatat bahwa golongan IV akan menerima tunjangan terbesar, yang akan memberikan dorongan tambahan bagi kesejahteraan mereka.

Keputusan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para PNS, serta pengakuan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam melayani negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X