Pemberian gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN (baik PNS dan PPPK) dalam memenuhi kebutuhan.
Selain itu, hal ini juga merupakan wujud penghargaan pemerintah atas dedikasi dan kinerja para ASN selama ini.
Manfaat gaji ke-13 untuk meningkatkan daya beli ASN.
Pemberian gaji ke-13 merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan PPPK.
Diharapkan dengan adanya gaji ke-13 ini, ASN dapat bekerja dengan lebih semangat dan berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.***