KLIK PENDIDIKAN - ASN, singkatan dari Aparatur Sipil Negara, adalah pelayan publik yang bertugas menjalankan roda pemerintahan.
ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi bangsa, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Setiap ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Gaji ke-13 seluruh ASN dipastikan akan cair pada bulan Juni 2024 ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: DISAHKAN! PDH KHAKI PNS 2024 Dibedakan Tito Karnavian Berdasarkan Jabatan
“Gaji ke-13 rencananya akan dibayarkan pada bulan Juni 2024 ini untuk 5.577 PNS dan 1.551 PPPK,” ujarnya.
Total penerima gaji ke-13 di Pemkot Depok mencapai 7.128 orang.
Besaran gaji ke-13 yang diterima bervariasi, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan TPP.
Secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 ASN di Pemkot Depok mencapai Rp62,03 miliar.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.