Hal ini memastikan adanya standar nasional bagi setiap ASN.
Namun, masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti minimnya usulan formasi dari pemerintah daerah yang disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Dalam dunia pendidikan, misalnya, ketika seorang guru pensiun, penggantian tenaga honorer menjadi ASN atau PPPK harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan tidak ada kekosongan tenaga pengajar.
Kami berharap dengan diterbitkannya PP Manajemen ASN yang baru.
Baca Juga: WADUH! Pekerja yang Menolak Ikut Tapera Akan Diberi Sanksi Pemerintah, Berikut Sanksi-Sanksinya
Kebijakan ini akan lebih berpihak kepada tenaga honorer sehingga semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, yang penting mereka mendapatkan NIP dan hak-hak lainnya sesuai standar nasional.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.
Kami akan terus memantau perkembangan terkait dan menginformasikannya kepada Anda.***