Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan, memastikan bahwa pengalaman dan keahlian pegawai dapat dimanfaatkan secara optimal hingga usia yang lebih matang.
Dengan adanya pembaruan masa kerja ini, diharapkan seluruh pegawai ASN dapat terus berkontribusi secara maksimal sesuai dengan kapasitas dan jabatan mereka.
Menjaga kualitas pelayanan publik yang tinggi, dan mendukung pembangunan nasional.***