6. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Daerah
Khusus untuk PNS dan PPPK yang menduduki posisi Guru dan berstatus sebagai penerima TPG juga demikian.
TPG yang menjadi komponen dari Gaji ke-13 tahun 2024 terhitung satu kali gaji pokok akan cair penuh 100 persen.
Itulah kenaikan-kenaikan yang terjadi pada seluruh komponen Gaji ke-13 tahun 2024.
Menjadi kabar gembira bagi PNS dan PPPK yang telah lama menantikan pencairannya mulai besok tanggal 3 Juni 2024.***