Baca Juga: SESUAI ATURAN MENDAGRI, PPPK PEMDA BOLEH GUNAKAN SERAGAM BATIK KORPRI PADA SAAT…
Pasalnya pemerintah juga telah berjanji akan mengangkat sebagian besar Tenaga Honorer di Indonesia.
Tenaga Honorer yang akan diangkat langsung jadi PPPK adalah meraka yang namanya sudah masuk pendataan BKN dan telah terverifikasi.
Sampai dengan tahun 2023 ini terkait dengan peniadaan Tenaga Honorer di Indonesia pemerintah tidak akan melakukan PHK.
Baca Juga: Mendagri Tetapkan PNS dan PPPK Kota Palu Hanya Kenakan Batik Korpri Pada 4 Momen Ini
Jadi para Tenaga Honorer sabar menunggu saja dibukanya pendaftaran seleksi CASN dan rilisnya PP turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 bagi yang sudah terdata dalam database BKN.***