KLIK PENDIDIKAN – PNS akan diberikan tunjangan uang makan oleh Sri Mulyani, namun tidak semua pns mendapatkan tunjangan uang makan.
Tunjangan uang makan dari Sri Mulyani akan dicairkan bulan Juni mendatang nominalnya capai Rp900 ribuan.
Sri Mulyani akan berikan tunjangan uang makan bagi semua golongan PNS di bulan Juni dan nominalnya sesuai golongannya.
PNS dengan kategori ini sudah ditetapkan Sri Mulyani tidak akan merasakan tunjangan uang makan di bulan Juli dikarenakan ada penyebabnya.
Tunjangan uang makan yang diberikan oleh Sri Mulyani ini nominalnya capai besar -besar sampai 900 ribuan.
Tunjangan uang makan dari Sri Mulyani dapat diberikan kepada semua golongan PNS yang masih aktif bekerja di bulan Juni.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa tunjangan uang makan PNS diharapkan bertujuan untuk meringankan beban pangan para PNS.
Selagi menunggu gaji ke 13 dicairkan oleh Sri Mulyani maka tunjangan uang makan nominalnya besar besar sampai 900 ribuan ini sangat membatu perekonomian.
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa tunjangan uang makan ini bersumber dari APBN dan APBD tergantung kemampuan instasi daerah.
Baca Juga: Kisah Inspiratif, Penjual Slondok Berusia 72 Tahun Asal Kulon Progo Berangkat Haji Tahun Ini
Tunjangan uang makan ini secara resmi diterbitkan oleh Sri Mulyani melalui PMK nomor 49 tahun 2023.
Sri Mulyani menyatakan bahwa tunjangan uang makan bagi PNS ini berbeda berbeda tergantung golongan PNS.