HORE! Kenaikan Gaji Polri Resmi Keluar Dalam PP Nomor 7 Tahun 2024, Mulai Februari 2024 Anggota Polri akan Terima Gaji Hingga Rp

photo author
M. Shofwan Rafiudin, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 17:43 WIB
Simak kenaikan gaji Polri dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 (humas.polri.go.id)
Simak kenaikan gaji Polri dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 (humas.polri.go.id)

- Kompol: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600

- AKBP: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200

- Kombes Pol: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)

- Brigjen: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100

- Irjen: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800

Baca Juga: SUJUD SYUKUR! PNS Golongan II Bakal Terima Gaji Sebesar Ini pada Bulan Februari 2024 Sesuai PP No 5

- Komjen: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200

- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih baik bagi anggota Polri, meningkatkan semangat kerja, dan memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Shofwan Rafiudin

Sumber: PP Nomor 7 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X