- Kompol: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- AKBP: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Kombes Pol: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigjen: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Irjen: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
Baca Juga: SUJUD SYUKUR! PNS Golongan II Bakal Terima Gaji Sebesar Ini pada Bulan Februari 2024 Sesuai PP No 5
- Komjen: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih baik bagi anggota Polri, meningkatkan semangat kerja, dan memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.***