Besaran tunjangan uang lauk pauk di atas didapatkan dengan mengkalikan besaran uang lauk pauk dengan jumlah hari dibulan Januari yaitu 31 hari.
Demikian informasi terkait besaran tunjangan uang lauk pauk Polri TNI ditahun 2024 yang telah resmi ditetapkan oleh Sri Mulyani.***