DI LUAR PEMBAYARAN GAJI, SRI MULYANI TETAPKAN POLRI DAN TNI AKAN TERIMA TUNJANGAN UANG LAUK PAUK, CEK BESARANNYA DISINI…

photo author
Cahya Putra Arinda, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 14:52 WIB
Tunjangan uang lauk pauk Polri dan TNI yang ditetapkan Sri Mulyani.. (ilustrasi/tni-au.mil.id)
Tunjangan uang lauk pauk Polri dan TNI yang ditetapkan Sri Mulyani.. (ilustrasi/tni-au.mil.id)

Besaran tunjangan uang lauk pauk di atas didapatkan dengan mengkalikan besaran uang lauk pauk dengan jumlah hari dibulan Januari yaitu 31 hari.

Demikian informasi terkait besaran tunjangan uang lauk pauk Polri TNI ditahun 2024 yang telah resmi ditetapkan oleh Sri Mulyani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cahya Putra Arinda

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X