Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara Dawuh UU ASN 2023, PNS PPPK Wajib Melaksanakannya!

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 08:07 WIB
Ilustrasi - Nilai dasar aparatur sipil negara menurut UU ASN 2023 yang wajib dilaksanakan oleh PNS dan PPPK (presidenri.go.id/diedit photopea)
Ilustrasi - Nilai dasar aparatur sipil negara menurut UU ASN 2023 yang wajib dilaksanakan oleh PNS dan PPPK (presidenri.go.id/diedit photopea)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: UU ASN 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X