785 PPPK Kemenag Jateng Resmi Bergabung, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 08:04 WIB
785 PPPK Kemenag Jateng Diminta Pegang Teguh Nilai-Nilai Kebangsaan. (jateng.kemenag.go.id)
785 PPPK Kemenag Jateng Diminta Pegang Teguh Nilai-Nilai Kebangsaan. (jateng.kemenag.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2019 sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Rekrutmen PPPK merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas ASN dan kinerja pemerintahan.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Harapan Soal PP Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Menkeu: PP-nya Sedang Diselesaikan

Sebanyak 785 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 resmi bergabung dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan berlangsung di Asrama Haji Donohudan Boyolali.

ASN mengemban peran sebagai pelayan masyarakat, sehingga setiap tugas harus berorientasi pada pelayanan.

Baca Juga: Mohon Maaf kepada ASN Jabatan Fungsional, Tunjangan Fungsional Akan Diberhentikan karena 12 Alasan Ini

Pengangkatan PPPK formasi 2022 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan pelayan publik yang profesional.

Kehadiran PPPK diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor keagamaan, di Provinsi Jawa Tengah.

Dengan bergabungnya 785 PPPK baru, diharapkan kualitas kinerja Kanwil Kemenag Jateng semakin meningkat.***

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: jateng.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X