Kapan Gaji KPPS Cair, Berikut Perkiraan Jadwal Pencairannya Selama Proses Pemilu 2024!

photo author
Zein Fathur Ramadhan, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi gaji KPPS Pemilu 2024 (Pixabay)
Ilustrasi gaji KPPS Pemilu 2024 (Pixabay)

KLIK PENDIDIKAN - Gaji KPPS sangat menggiurkan untuk Pemilu 2024 dibandingkan tahun 2019 sebelumnya.

Mengacu pada SK Menkeu, gaji KPPS naik hingga Rp600 ribu jika dibandingan Pemilu sebelumnya yakni pada 2019.

Lalu kapan gaji KPPS ini bisa cair dan diterima oleh para anggota KPPS?

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022, gaji KPPS akan cair setelah masa kerja berakhir.

Baca Juga: Rincian Besaran Gaji KPPS untuk Pemilu 2024, Dari Rp700 Ribu hingga Rp6,5Juta

Perkiraan pencairan gaji KPPS pada Pemilu 2024 ini, satu bulan setelah masa kerja selesai. Dimana masa kerja dimulai dari 25 Januari dan berakhir 23 Februari 2024.

Maka, kemungkinan besar perkiraan gaji KPPS akan cair pada tanggal 23 Maret 2024 atau sebelumnya.

Itulah beberapa perkiraan jadwal pencairan jika merujuk pada SK Menkeu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X