KLIK PENDIDIKAN - Taspen tidak mewajibkan Pensiunan PNS kategori tertentu untuk melakukan otentikasi di bulan Februari 2024.
Tetapi sebagian kategori Pensiunan PNS tetap wajib melakukan otentikasi di bulan Februari 2024, agar gaji dapat dicairkan.
Maka Pensiunan PNS wajib catat baik-baik kategori Pensiunan PNS mana yang wajib otentikasi di bulan Februari 2024 dan mana yang tidak.
Taspen telah menetapkan kebijakan bahwa Pensiunan PNS wajib melakukan otentikasi untuk pencairan gaji bulanan.
Hanya saja tidak semua Pensiunan mesti melakukannya setiap bulan, melainkan berdasarkan skala yang sudah ditetapkan oleh Taspen.
Ada kategori Pensiunan yang diwajibkan otentikasi sebulan sekali atau setiap bulan, ada yang 2 bulan sekali, dan ada yang 3 bulan sekali.
Otentikasi ditetapkan untuk memastikan bahwa gaji pensiun masih diterima oleh yang berhak.
Hal ini membedakan mekanisme pencairan gaji antara PNS aktif dan Pensiunan PNS.
Pada PNS aktif tidak dibutuhkan otentikasi sebab kehadirannya dapat dikonfirmasi melalui daftar hadir harian.
Sementara Pensiunan PNS wajib otentikasi agar Taspen bisa memverifikasi bahwa yang bersangkutan masih hadir untuk menerima gaji bulanan.
Dilansir Klik Pendidikan dari laman taspen.co.id, skala otentikasi yang ditetapkan oleh Taspen terdiri atas 3 jenis: