KLIK PENDIDIKAN - Saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN 2023.
Dengan terbitnya PP turunan UU ASN 2023 tersebut akan membawa angin segar bagi tenaga honorer.
Seperti yang disampaikan oleh ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, salah satu poin PP turunan UU ASN 2023 adalah mengenai kemungkinan pengangkatan tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Isi yang termaktub dalam UU ASN 2023 menyampaikan bahwa, tenaga honorer akan dihapuskan dari bumi Indonesia pada Desember 2024 yang akan datang.
Terkait hal ini sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, bahwa dalam penyelesaian tenaga honorer dipastikan tidak akan ada PHK massal.
Doli menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal proses ini, memastikan penataan tenaga honorer sebagai PPPK berjalan lancar.
Baca Juga: Perhatian! Pensiunan PNS Jangan Lupa Lakukan Hal Ini Agar Gaji Cair di Bulan Februari
”Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah. Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa,” jelas Doli di Gedung Nusantara, Jakarta, pada 26 Januari, dikutip klik pendidikan dari instagram@dpr ri pada 29 Januari 2024.
Proses penyusunan PP turunan UU ASN 2023 diharapkan selesai pada bulan April 2024.
“Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya (PP), yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” tambahnya.
Baca Juga: Perintah UU ASN No 20 Tahun 2023, PNS dan PPPK Wajib Iuran Dalam Hal Ini
Kabar gembira menyusul terbitnya PP ini, di mana sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN akan secara otomatis diangkat sebagai PPPK, yang mayoritas berasal dari Kementerian Agama (Kemenag).
Doli mengumumkan bahwa pada 6 Maret 2024, dijadwalkan konsinyering untuk memantapkan PP terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Dalam rangka penataan tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, kesepakatan antara KemenPAN RB, BKN, dan Komisi II DPR RI telah dibuat untuk menyelesaikan proses ini melalui seleksi CASN 2024.