Hartanya Belasan Miliar, Inilah Rincian Lengkap Harta Kekayaan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah di LHKPN

photo author
Sainah, Klik Pendidikan
- Senin, 29 Januari 2024 | 16:01 WIB
Berikut ini rincian harta kekayaan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah secara lengkap di LHKPN (itb.ac.id)
Berikut ini rincian harta kekayaan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah secara lengkap di LHKPN (itb.ac.id)

KLIK PENDIDIKAN - Universitas Teknologi Bandung (ITB) merupakan salah satu Universitas terbaik di Jawa Barat.

Kampus ITB mulai dibuka 3 Juli 1920 dan diresmikan oleh Pemerintah Indonesia pada 2 Maret 1959 yang saat ini dipimpin oleh rektor bernama Reini Wirahadikusumah.

Kampus yang dipimpin Reini Wirahadikusumah ini memiliki 27 program studi yang terakreditasi secara internasional (sebelas dari ABET, sebelas dari ASIIN).

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Resmikan Tunjangan Uang Makan PNS Sebesar Rp900 Ribu Per Bulannya, Ada Aturannya

Sejak 14 Oktober 2013, kampus ITB menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN BH, yang memiliki otonomi pengelolaan dalam akademik dan nonakademik.

Bisa masuk ITB merupakan hal membanggakan bagi mahasiswa, namun sangat menarik jika mengetahui harta kekayaan rektornya terlebih dahulu.

Rektor ITB saat ini dijabat oleh Prof. Ir. N. R. Reini Djuhraeni Wirahadikusumah atau Reini Wirahadikusuma periode tahun 2020-2025 yang memiliki harta kekayaan belasan miliar di LHKPN.

Baca Juga: Pengabdian 37 Tahun Camat Kapuas Jemain Pensiun, Acara Pelepasan Berlangsung Penuh Haru!

Reini Wirahadikusuma merupakan Rektor pertama perempuan di kampus ITB yang telah melaporkan kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) pada 22 Maret 2023.

Dilansir klik pendidikan di laman e-lhkpn.kpk pada 29 Januari 2024, tercatat jumlah harta kekayaan Reini Wirahadikusuma Rp15.292.491.590.

Berikut ini rinciannya :

Baca Juga: Lebih Tinggi dari Provinsi Manapun, Segini Besaran Gaji PNS DKI Jakarta yang Akan Cair di Bulan Februari

A. Tanah dan Bangunan Rp6.900.000.000, meliputi:

- Tanah dan Bangunan Seluas 1320 m2/171 m2 di Kabupaten Bandung berasal dari hibah dengan akta Rp5.700.000.000.

- Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/33 m2 di Kabupaten Bandung berasal dari hasil sendiri Rp250.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sainah

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X