KLIK PENDIDIKAN - Banyak yang beranggapan bahwa menjadi PNS di Provinsi DKI Jakarta memiliki nominal gaji lebih besar.
Nyatanya tidak seperti itu ya, bahwa gaji bagi PNS semua provinsi memiliki nominal yang sama yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Hanya saja PNS di provinsi DKI Jakarta memiliki tunjangan yang memang terbilang cukup tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Baca Juga: Kerja Sibuk 2 Hari-an Gaji Rp1,2 Juta, KPPS Gajinya Akan Cair Pada Tanggal Ini
Di bulan Februari nanti para PNS akan kembali menerima gaji pokok dari pemerintah termasuk di provinsi DKI Jakarta
Berdasarkan pada ketentuan gaii PNS dijadwalkan akan mulai dicairkan pada tanggal 1 Februari nanti.
Yap, gaji PNS dijadwalkan akan dicairkan pada tanggal 1 tapi tidak menutup kemungkinan bisa saja sebagian PNS akan terlambat menerimanya.
Adapun besaran gaji PNS yang akan cair di bukan Februari nanti ialah sebagai berikut:
Gaji PNS Golongan I
Gaji PNS Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800;
Gaji PNS Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900;
Gaji PNS Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500;
Gaji PNS Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500.