KLIK PENDIDIKAN - Harta kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) baru, Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak, hampir tiga kali lipat dibandingkan atasannya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periode 2022, total kekayaan Maruli Simanjuntak mencapai Rp 52,8 miliar. Sementara total kekayaan Panglima TNI hanya berada di angka Rp 19,3 miliar.
Harta kekayaan Maruli Simanjuntak tercatat mempunyai harta kekayaan total Rp 52,8 miliar. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.
Letnan Jenderal (Letnan) Maruli Simanjuntak telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang kini menjabat Panglima TNI.
Maruli sebelumnya menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Adapun pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 103/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Baca Juga: TIGA TUNJANGAN PENSIUNAN INI AKAN DICAIRKAN TASPEN BESOK, BERSAMAAN DENGAN GAJI BULAN DESEMBER
Dengan pelantikan ini, pangkat Maruli naik satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni dari letjen menjadi jenderal atau perwira tinggi bintang empat.
Berikut terbaru, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022, dengan rincian harta tanah dan bangunan, alat transportasi, serta harta bergerak lainnya.
Kepemilikan Tanah dan Bangunan
Dari total kekayaan tersebut, Maruli tercatat mempunyai tanah dan bangunan dengan nilai Rp 23,2 miliar, dengan rincian berikut :
- Tanah dan bangunan seluas 266 m2/199 m2 di Kabupaten Bandung senilai Rp 1,7 miliar dan bangunan seluas 87 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1,422 miliar.
- Bangunan seluas 78,5 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1, 2 miliar,
- Tanah dan bangunan seluas 212 m2/179 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 3,6 miliar, dan Tanah seluas 500 m2 di Bogor senilai Rp 800 juta dari hibah tanpa akta.
- Tanah seluas 850 m2 di Badung, Bali, senilai Rp 4,8 miliar,
- Tanah seluas 525 m2 di Badung senilai Rp 2,9 miliar,
Baca Juga: Bukan 5 tapi 8 Persen Kenaikan Gaji PNS yang Akan Diterima pada 2024 Mendatang