Harta Kekayaan KSAD Baru Maruli Simanjuntak Menembus Rp 52,8 Miliar, Hampir 3 Kali Lipat dari Panglima TNI, Berikut Rinciannya

photo author
Muchtar KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 30 November 2023 | 21:15 WIB
Illustrasi_Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak Menembus Rp. 52,8 Muliar (Foto_Tangkapan Layar) (kpk.go.id)
Illustrasi_Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak Menembus Rp. 52,8 Muliar (Foto_Tangkapan Layar) (kpk.go.id)
  • Tanah seluas 300 m2 di Buleleng dengan nilai Rp 150 juta, dan tanah seluas 650 m2 di Bogor senilai Rp 828 juta.
  • Tanah seluas 2875 m2 di Buleleng senilai Rp 200 juta,
  • Tanah seluas 1850 m2 di Buleleng senilai Rp 150 juta,
  • Tanah seluas 2970 m2 di Rote Ndao senilai Rp 3,1 miliar, dan
  • Tanah seluas 2017 m2 di Rote Ndao senilai Rp 2,1 miliar.

Baca Juga: Dikira Bangkai Binatang, Pria Paruh Baya di Gombong Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia: Tiga Hari Tak Keluar Rumah

Kepemilikan Alat Transportasi

Maruli juga tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 605 juta, rinciannya :

  • motor Piagio LXV-125IE tahun 2010 senilai Rp 20 juta,
  • motor Kawaski LX 150E CKD tahun 2014 senilai Rp 23 juta,
  • Kemudian motor BMW K-75 tahun 1995 senilai Rp 109 juta, dan
  • mobil Toyota Innova Venturer tahun 2021 senilai Rp 452 juta.

Baca Juga: Lowongan Kerja BESAR-BESARAN di PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, 11 Posisi Mentereng Dibuka, Cek Selengkapnya di Sini!

Kepemilikan Harta Bergerak Lainnya

Selain itu, Maruli mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 2,2 miliar, berikut rinciannya:

  • surat berharga Rp 4,3 miliar,
  • kas dan setara kas senilai Rp 43 miliar, dan
  • harta lainnya Rp 900 juta,
  • hutang sebesar Rp 21,8 miliar.

Baca Juga: Miliki 34 Surat Tanah tapi Masih Pakai Motor Rp1 Juta, Segini Harta Kekayaan Aiyub Bin Abbas Bupati Pidie Jaya

Sehingga kekayaannya menembus Rp 52,8 miliar. Demikian ulasan dan rincian KSAD Baru Maruli Simanjuntak, semoga memperkaya informasi pembaca.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X