BMW Terparkir di Garasi, Tanahnya di Mana-Mana, LHKPN Harta Kekayaan Wakil Bupati Cirebon Bikin Mata Melotot

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 21:30 WIB
Wahyu Tjiptaningsih punya BMW di garasi dan banyak tanah, segini harta kekayaan Wakil Bupati Cirebon. (Instagram/@bundaayutjiptaningsih)
Wahyu Tjiptaningsih punya BMW di garasi dan banyak tanah, segini harta kekayaan Wakil Bupati Cirebon. (Instagram/@bundaayutjiptaningsih)


KLIK PENDIDIKAN
- Selain berparas cantik, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih juga diketahui punya harta kekayaan melimpah berdasarkan LHKPN.

Wahyu Tjiptaningsih yang menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon mendampingi Imron ini tercatat dalam LHKPN punya harta kekayaan puluhan miliar.

Fantastisnya harta kekayaan Wakil Bupati Cirebon terbukti dengan adanya mobil mewah seperti BMW di garasinya. Ditambah lagi dengan tanah milik Wahyu Tjiptaningsih yang tersebar di mana-mana.

Baca Juga: Desy Ratnasari, Mantan Artis Kondang, Kini Jabat Anggota DPR R1 Hampir 10 Tahun: Segini Harta Kekayaannya!

Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) Wahyu Tjiptaningsih merinci berbagai aset miliknya.

Istri dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ini diketahui punya berbagai aset.

Berikut rincian aset milik Wahyu Tjiptaningsih yang tercatat dalam LHKPN:

Baca Juga: PEMPROV JAWA TENGAH RESMI RUBAH GOLONGAN PADA PNS JIKA SINGLE SALARY BERLAKU, MENJADI...

Tanah dan Bangunan:

Tersebar di 36 titik, jumlah dari aset properti ini senilai Rp50.156.846.000.

Lokasi terbanyak ada di Jakarta Timur, kemudian Bogor, dan Cirebon.

Baca Juga: ASET TANAH BANGUNAN RP4 MILIAR, TERNYATA SEGINI HARTA KEKAYAAN ARSAN LATIF PJ BUPATI BANDUNG BARAT DI LHKPN

Alat Transportasi dan Mesin:

Ada 2 mobil yang dimiliki Wakil Bupati Cirebon, yaitu Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2019 senilai Rp215.000.000.

Dan BMW X1 tahun 2013 senilai Rp220.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fanty Eka Adiastuti

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X