BULAN INI TASPEN CAIRKAN GAJI POKOK PENSIUNAN BESERTA TUNJANGAN INI, ALHAMDULILLAH

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 18:39 WIB
Bulan ini pensiunan menerima gaji pokok dan diikuti oleh tunjangan ini. (warta.jogjakota.go.id)
Bulan ini pensiunan menerima gaji pokok dan diikuti oleh tunjangan ini. (warta.jogjakota.go.id)

Itulah besaran gaji pensiunan saat ini.

Adapun tunjangan yang dimaksud disini adalah tunjangan keluarga berupa suam/istri dan anak.

Tunjangan keluarga suami/istri dan tunjangan keluarga anak ini sudah melekat dengan gaji pokok pensiunan.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahwaluddin Syam

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X