NOMINALNYA HAMPIR RP7 JUTA! BERIKUT GAJI TERBARU PNS SETELAH DIUMUMKAN NAIK 8 PERSEN

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 16:05 WIB
PNS menerima angin segar dari pemerintah berupa kenaikan gaji sebesar 8 persen. (bandung.go.id)
PNS menerima angin segar dari pemerintah berupa kenaikan gaji sebesar 8 persen. (bandung.go.id)

Golongan II:

Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488

Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Baca Juga: Jumlahnya Fantastis! Berikut Harta Kekayaan Anggota DPR RI Puluhan Tahun Muhidin Moh Said di LHKPN

Golongan III:

Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312

Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848

Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592

Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Penentuan Indonesia Jadi Negara Maju Ditentukan Pemimpin Tiga Periode ke Depan

Golongan IV:

Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000

Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahwaluddin Syam

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X