NOMINALNYA HAMPIR RP7 JUTA! BERIKUT GAJI TERBARU PNS SETELAH DIUMUMKAN NAIK 8 PERSEN

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 16:05 WIB
PNS menerima angin segar dari pemerintah berupa kenaikan gaji sebesar 8 persen. (bandung.go.id)
PNS menerima angin segar dari pemerintah berupa kenaikan gaji sebesar 8 persen. (bandung.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh Indonesia menerima angin segar dari pemerintah.

Hal ini berupa kenaikan gaji PNS golongan I II III dan IV.

Kenaikan gaji PNS ini telah diumumkan oleh Presiden Jokowi secara langsung.

Baca Juga: Cair Serentak Bulan November, Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS TNI Polri, Nominalnya Alhamdulillah Rp...

Seluruh ASN TNI dan Polri menerima kenaikan sebesar 8 persen dan pensiunan menerima 12 persen.

Jadi PNS menerima kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen.

Kenaikan 8 persen PNS dengan golongan ini menerima gaji hampir mencapai nominal Rp7 juta.

Baca Juga: Diresmikan Sri Mulyani, Pensiunan PNS Golongan IV D Akan Menerima Kenaikan Gaji Rp531 Ribu, Golongan I Rp...

Berikut prediksi rincian gaji terbaru PNS golongan I II III dan IV yaitu:

Golongan I:

Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664

Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732

Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

Baca Juga: Potensi Kilat: Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar Menuju Pelopor Zona Integritas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahwaluddin Syam

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X