Sebut saja negara sedang memprioritaskan proyek digitalisasi, usaha kedaulatan pangan, atau pertahanan maka ASN yang akan direkrut adalah yang berkompeten dengan isu tersebut.
Begitu juga dengan daerah-daerah yang ada keterkaitan dengan isu tersebut juga harus didorong perekrutan ASN nya.
Sehingga nantinya tidak ada lagi jabatan ASN yang sia-sia karena diisi orang yang kurang tepat.
Hal ini juga yang menyebabkan jumlah dan jenis jabatan ASN dengan apa yang menjadi prioritas nasional tidak sesuai.
Itulah sedikit gambaran tentang gebrakan UU ASN yang akan merubah cerita dunia ASN dan tenaga honorer.***