TELAH DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI! NAIK GAJI 8 PERSEN, SIMAK BESARAN GAJI POLRI DI BULAN OKTOBER

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Senin, 18 September 2023 | 15:46 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Polri mendapatkan kenaikan gaji 8 persen. Namun gaji Polri untuk bulan Oktober masih mengikuti PP nomor 17 tahun 2019. (bandung.go.id)
Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Polri mendapatkan kenaikan gaji 8 persen. Namun gaji Polri untuk bulan Oktober masih mengikuti PP nomor 17 tahun 2019. (bandung.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Banyak masyarakat yang bercita-cita ingin menjadi Polri.

Dimana gaji Polri yang diterima tiap bulannya cukup gede.

Gaji dengan nominal cukup gede ini jadi salah satu alasan banyak masyarakat yang ingin jadi Polri.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2023 dan PPPK Catat Cara Beli E Meterai Pada Saat Daftar Online

Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Polri mendapatkan kenaikan gaji 8 persen.

Namun gaji Polri untuk di bulan Oktober masih mengikuti PP Nomor 17 Tahun 2019.

Inilah besaran gaji Polri di tiap pangkatnya di bulan Oktober yaitu:

Baca Juga: Pendaftaran Akun SSCASN BKN Telah Dibuka, Inilah Daftar Dokumen yang Disiapkan Pada Seleksi CPNS 2023

1. Anggota Polri Tamtama (golongan I):

Bayangkara II: Rp1.643.500 - Rp2.538.100

Bayangkara I: Rp1.694.900 - Rp2.617.500

Bayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400

Baca Juga: Implementasikan Pemakaian e-Materai dalam Dokumen Penting Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Link Pembeliannya..

Ajun Brigadir Polisi II: Rp1.802.600 - Rp2.783.900

Ajun Brigadir Polisi I: Rp1.858.900 - Rp2.870.900

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PP Nomor 17 Tahun 2019.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X