Inilah Deretan Kepala Daerah Perempuan di Jawa Timur, No.1 Punya Harta Kekayaan yang Nilainya Gila-gilaan..

photo author
Elin Puji Lestari, Klik Pendidikan
- Senin, 18 September 2023 | 14:59 WIB
Inilah harta kekayaan Kepala daerah Perempuan di Jawa Timur (Kolase p2k.stekom.ac.id diedit dengan InCollage)
Inilah harta kekayaan Kepala daerah Perempuan di Jawa Timur (Kolase p2k.stekom.ac.id diedit dengan InCollage)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah harta kekayaan Kepala Daerah Perempuan di Jawa Timur berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Daerah di Jawa Timur berjumlah 38, yang terdiri atas 29 Bupati dan 9 Walikota dan 6 diantaranya adalah pemimpin perempuan.

Bahkan 1 dari 6 kepala daerah perempuan ini merupakan Kepala Daerah terkaya di Jawa Timur, siapakah dia? Ikuti ulasannya sampai tuntas ya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Berikut Jadwal Terbarunya!

6. Ika Puspitasari

Menjabat sebagai Walikota Mojokerto sejak 10 Desember 2018. Sebelumnya ia pernah menjadi Bendahara RSI SAKINAH, Direktur Keuangan PT SPU dan Manajer Keuangan CV MUSIKA L.A.

Ika Puspitasari melaporkan hartanya ke LHKPN pada 28 Maret 2023, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.532.719.536.

5. Rini Syarifah

Menjabat sebagai Bupati Blitar sejak 26 Februari 2021. Ia adalah Bupati wanita pertama yang memimpin Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Alhamdulillah Membahagiakan, Besaran Gaji Pensiunan PNS Melambung Setelah Adanya Kenaikan 12 Persen

Rini Syarifah melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2023, tercatat memiliki harta sebesar Rp9.252.620.334.

4. Ikfina Fahmawati

Menjabat sebagai Bupati Mojokerto sejak 26 Februari 2021 untuk periode hingga 2024. Ikfina merupakan istri dari mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa sekaligus bupati wanita pertama di Kabupaten Mojokerto.

Ikfina Fahmawati melaporkan hartanya pada 21 Februari 2023, dan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp10.873.333.774.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elin Puji Lestari

Sumber: eLhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X