Inilah Deretan Kepala Daerah Perempuan di Jawa Timur, No.1 Punya Harta Kekayaan yang Nilainya Gila-gilaan..

photo author
Elin Puji Lestari, Klik Pendidikan
- Senin, 18 September 2023 | 14:59 WIB
Inilah harta kekayaan Kepala daerah Perempuan di Jawa Timur (Kolase p2k.stekom.ac.id diedit dengan InCollage)
Inilah harta kekayaan Kepala daerah Perempuan di Jawa Timur (Kolase p2k.stekom.ac.id diedit dengan InCollage)

Baca Juga: PRAKTIS, Penggunaan Materai Elektronik E Materai pada Seleksi CASN, Perhatikan Seksama Jangan Sampai Salah Yah

3. Mundjidah Wahab

Menjabat sebagai Bupati Jombang sejak 24 September 2018. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Jombang pada 24 September 2013 – 24 September 2018, serta anggota DPRD Jombang dengan masa jabatan 1971–1992.

Mundjidah Wahab melaporkan hartanya ke LHKPN pada 19 januari 2023, tercatat ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp12.447.349.211.

2. Ipuk Fiestiandani

Menjabat sebagai Bupati Banyuwangi sejak 26 Februari 2021. Ipuk Fiestiandani adalah istri dari Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN-RB.

Baca Juga: Inilah Formasi Lengkap CPNS 2023! Pelamar Harap Merapat, Dibuka Besok 19 September 2023, Berikut Rinciannya...

Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, dan tercatat memiliki harta sebesar Rp17.638.855.067.

1. Anna Muawanah

Menjabat sebagai Bupati Bojonegoro sejak 24 September 2018. Ia pernah menjadi Anggota DPR-RI dalam 3 periode yaitu 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2018.

Anna Muawanah menyampaikan laporan harta kekayaan pada 20 Februari 2023, dan tercatat memiliki harta sebesar Rp87.089.601.679.

Baca Juga: RUU ASN Menyebutkan Bahwa Honorer ini Dapat Diangkat PNS Hanya Dengan Memenuhi Syarat ini

Demikianlah informasi harta kekayaan 6 kepala daerah perempuan di Jawa Timur, Bupati Anna Muawanah menjadi yang terkaya.

Bahkan ia menjadi Kepala daerah terkaya di Jawa Timur. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elin Puji Lestari

Sumber: eLhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X