Golongan IV a: Rp 1.560.800 sampai Rp3.750.000
Golongan IV b: Rp 1.560.800 sampai Rp 3.908.700
Golongan IV c: Rp 1.560.800 sampai Rp 4.074.000
Golongan IV d: Rp 1.560.800 sampai Rp 4.246.300
Golongan IV e: Rp 1.560.800 sampai Rp 4.425.900
Tak apa meski belum naik, sebab kenaikan gaji pensiunan PNS masih akan diberlakukan tahun 2024.
Gaji pensiunan PNS sebelum naik saja sudah tinggi, apalagi setelah naik 12 persen nanti.***