Inilah 10 Deretan Penjabat Terkaya di Indonesia, Nomor 1 Sub Total Harta Kekayaan Tembus 10,9 Triliun Rupiah

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 16:48 WIB
10 deretan pejabat terkaya di Indonesia saat ini memiliki harta kekayaan berlimpah hingga digadang-gadang tak habis hingga 7 keturunan (setkab.go.id/bumntrack.co.idhttp/dpr.go.id/kolasepixelLab)
10 deretan pejabat terkaya di Indonesia saat ini memiliki harta kekayaan berlimpah hingga digadang-gadang tak habis hingga 7 keturunan (setkab.go.id/bumntrack.co.idhttp/dpr.go.id/kolasepixelLab)

KLIK PENDIDKAN : Kaya Raya dan Bergelimangan harta, inilah 10 deretan pejabat terkaya di Indonesia menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik KPK.

Dari 10 deretan pejabat terkaya di Indonesia saat ini memiliki harta kekayaan berlimpah hingga digadang-gadang tak habis hingga 7 keturunan.

Deretan pejabat terkaya di Indonesia ini memiliki aset bernilai triliun hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Prospek Kerja Kedokteran Masih Menjanjikan di Masa Depan

Siapakah nama-nama 10 deretan pejabat terkaya tersebut? simak ulasannya berikut ini.

1. Sandiaga uno 

Siapa sangka Sandiaga Uno menduduki peringkat pertama sebagai pejabat terkaya no 1 di Indonesia.

Sandiaga Uno menjabat sebagai Menparekraf dengan total harta kekayaan senilai Rp10.997.005.535.263 atau Rp10,9 Triliun.

Baca Juga: Prospek Kerja Kedokteran Masih Menjanjikan di Masa Depan

2. Dato Sri Tahir

Dato Sri Tahir menjabat sebagai anggot Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia atau Wantipres.

Dato Sri Tahir juga tercatat sebagai konglomerat sukses kaya raya bahkan tercatat dalam 10 orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

Berdasarkan laporan data LHKPN total harta kekayaan Dato Sri Tahir tercatat senilai Rp9.253.809.327.742 atau 9,2 triliun.

Baca Juga: Bupati Tanah Laut Sukamta Viral Karena Menolak Ketum PKB Cak Imin, Ternyata Memiliki Harta kekayaan Segini

3. Nadiem Makarim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X