Lagi Tenaga Honorer Digantung Nasibnya, DPR Selipkan Pasal RUU ASN Penghapusan Honorer hingga 2024

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 11:32 WIB
Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal  (dpr.go.id/Foto: Adi/Pdt)
Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal (dpr.go.id/Foto: Adi/Pdt)


KLIK PENDIDIKAN - Nasib Tenaga Honorer kian mendekati penentuan pada 28 November 2023.

Nasib honorer saat ini sedang dibahas oleh Komisi II DPR RI dengan pemerintah terkait RUU ASN.

Nasib honorer akan dibahas dalam RUU ASN untuk diperpanjang masa baktinya hingga tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat berada di komplek parleman.

Baca Juga: Alhamdulillah Honorer GURU Katagori Ini Aman, DIANGKAT JADI PPPK, YANG LAIN? WAJIB IKUT SELEKSI

"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati kita akan jadikan salah satu pasal itu menyebutkan agar (tenaga honorer) diberi tenggat waktu sampai Desember 2024, setahun ya," kata Syamsurizal dikutip dari Youtobe DPR RI,Senin, 11 September 2023.

Menurut Syamsurizal tenggat waktu yang diusulkan oleh DPR RI bertujuan untuk mempersiapkan tenaga honorer untuk dinagkat jadi PPPK.

Karena proses seleksi dan pengangkatan tenaga honorer ke PPPK harus melalui tes dan seleksi CAT.

"Jadi 2023 itu mesti sudah berhenti semuakan 2,3 (juta honorer), nah itu yang kita coba selamatkan secara berangsur bahwa sampai Desember 2023," ucap Syamsurizal.

Kenapa harus setahun? pasti itu akan timbul pertanyaan dari teman honorer, Syamsurizal menjawab karena 2,3 juta honorer harus diangkat semuanya.

Baca Juga: Asyik, PNS Bisa Naik Pangkat Setahun Enam Kali, Berbalik Nasib Tenaga Honorer yang Selalu Menunggu Realisasi

"Itu kelar semua, terangkat semua menjadi PPPK minimal," kata Syamsurizal.

Sehingga tenaga honorer dan pemerintah punya aturan hukum dalam melaksanakan pengangkatan dan proses seleksi PPPK bagi Honorer.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan,telah mengusulkan pasal perpanjangan masa honorer.

Perpanjangan penghapusan ini akan menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk menghindari dampak besar 2,3 juta honorer yang akan diberhentikan November 2023 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: youtobe @dpr ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X