KLIK PENDIDIKAN – Kabar gembira bagi pensiunan PNS selain gaji yang naik, nominal tunjangan ini juga akan mengalami kenaikan.
Pasalnya, pensiunan PNS bukan hanya menerima gaji, melainkan tunjangan yang diterimanya sebagai pensiunan ASN.
Maka tak ayal, jika gaji dan tunjangan pensiunan PNS membuat pensiunan ASN tersebut bisa menerima uang meski tak lagi bekerja.
Untuk diketahui bahwa gaji pensiunan PNS resmi naik sebesar 12 persen.
Di samping itu, beberapa tunjangan ini disinyalir juga akan mengalami kenaikan.
Berikut ini tunjangan pensiunan PNS yang turut mengalami kenaikan.
1. Tunjangan Suami atau Istri
Tunjangan suami atau istri yang diterima pensiunan PNS juga akan mengalami kenaikan.
Mengingat nominal tunjangan suami/istri yang diterima pensiunan PNS sebesar 10 persen dari gaji pokok.
Artinya, di tahun 2024 kelak nominal tunjangan tersebut akan naik dibandingkan dengan saat ini.
2. Tunjangan Anak
Pensiunan PNS berhak atas tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.