Gaji Naik 12 Persen, Tunjangan yang Diterima Pensiunan PNS Juga Mengalami Kenaikan, Segini Nominalnya

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Minggu, 10 September 2023 | 21:16 WIB
Gaji naik, nominal tunjangan pensiunan PNS berikut ini juga akan mengalami kenaikan. (pwri.or.id)
Gaji naik, nominal tunjangan pensiunan PNS berikut ini juga akan mengalami kenaikan. (pwri.or.id)

Baca Juga: Deretan Delegasi Negara yang Hadir Dalam KTT ASEAN 2023, Baca Selengkapnya...

Maka, tunjangan tersebut juga akan mengalami peningkatan nominal.

3. Tunjangan pangan

Tunjangan pangan disebut juga akan mengalami kenaikan di mana besaran tunjangan pangan sebesar 10 kg bahan pangan.

Baca Juga: Waduh, Inilah 6 Penyebab yang Buat Tunjangan Sertifikasi Guru Dihentikan Pemberiannya

Adapun besaran kenaikan nominal tunjangan pensiunan PNS akan disesuaikan dengan perhitungan besaran gaji yang resmi naik.

Meski kenaikan gaji pensiunan PNS sudah diumumkan naik 12 persen.

Namun, nominal gaji pensiunan PNS terbaru tersebut baru akan berlaku di tahun 2024 jika sudah diterbitkan PP terbaru terkait gaji pensiunan PNS.

Itulah beberapa tunjangan pensiunan PNS yang akan mengalami kenaikan di tahun 2024.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: YouTube DPR RI, PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X