Baca Juga: Tentukan Pilihanmu! Inilah Daftar Lengkap Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Sementara tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok yang diperoleh pensiunan.
Dengan adanya kenaikan tunjangan keluarga dapat membantu mencukupi kebutuhan masing-masing anggota keluarga yang masih jadi tanggungan pensiunan.
3. Tunjangan pangan
Setiap anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan pensiunan masing-masing mendapat tunjangan pangan berupa besar 10 kg dalam sebulan dengan harga Rp.7.242 per kilogram beras.
Demikian informasi mengenai tunjangan yang turut naik seiring naiknya gaji pokok pensiunan.
Harapan pemerintah dengan adanya kenaikan gaji pokok beserta tunjangan, para pensiunan bisa menghabiskan masa tua dengan sejahtera.***